Jumat, 08 Agustus 2014

BOBOLNYA SITU GINTUNG

Apa pun konsekuensinya dan berapa pun biayanya, Pemerintah perlu menyisir dan mengurai secara tuntas dan rinci akar masalah jebolnya reservoir Situ Gintung agar kejadian serupa tidak terjadi pada kemudian hari.
Jumlah korban seratusan jiwa meninggal dan seratusan hilang sampai saat ini belum ditemukan serta kerugian harta benda yang besar diikuti tekanan psikologis yang sangat berat cukup menjadi argumen bagi Pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk mengakhiri simpang siur dan polemik. Yang perlu dijawab adalah persoalan fundamental jebolnya reservoir air yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan rekreasi masyarakat. Pertanyaannya mendasarnya adalah dari mana pintu masuknya dan siapa yang melakukannya?


Audit Investigasi BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit investigasi dapat menyisir persoalan fundamental penyebab jebolnya reservoir Situ Gintung dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air sebagai pintu masuknya. Tanggung jawab atas rehabilitasi dan biaya operasional pemeliharaan (OP) reservoir Situ Gintung dapat dikembangkan sebagai penelusurannya.
Informasi tersebut selanjutnya dapat dikembangkan untuk mengaudit penggunaan dana rehabilitasi, operasional, dan pemeliharaan Situ Gintung tahun anggaran 2008 dan anggaran tahun sebelumnya. Akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana rehabilitasi dan OP sangat penting agar sinyalemen terjadinya kebocoran penggunaan dana OP dan rehabilitasi dapat diketahui kondisi sebenarnya.
Lebih jauh investigasi dapat diperdalam dengan mencermati lebih rinci adakah perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri atas bobolnya Situ Gintung? Bahkan, apabila ditemukan tindak pidana korupsinya, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menyidik karena selain menimbulkan kerugian negara, juga menyebabkan kejahatan humanitarian yang sangat memilukan. Pendekatan ini sebagai respons dan konsekuensi atas pembagian kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air yang ditetapkan Undang-Undang.
Investigasi selanjutnya diperluas dengan menyisir pelanggaran tata ruang yang secara kasatmata terlihat jelas. Pemberi izin yang melanggar tata ruang juga harus diberi sanksi setimpal karena di banyak tempat pemberi izin secara kasatmata melakukan pelanggaran terbuka tanpa peduli dampak negatif yang ditimbulkan. Mafia perizinan ini harus dibersihkan karena sebagian besar malapetaka banjir, kekeringan, dan tanah longsor titik awalnya bersumber dari pelanggaran tata ruang. Pendekatan ini akan menimbulkan jera para mafia tata ruang yang selama ini tidak saja merusak lingkungan, tetapi juga menelan korban manusia demi kepentingan sesaat dan sesat mereka.

Reservoir dalam Kaskade
Polemik tentang penyebab bobolnya Situ Gintung akibat terjadinya curah hujan eksepsional lebih dari 160 mm selama 2 jam harus dihentikan. Selain tidak sepenuhnya benar, hal itu juga akan menjadi modus pengelola situ lainnya ke depan untuk lepas tanggung jawab apabila terjadi kondisi serupa. Argumennya, sejak dibangun pada zaman Belanda, hampir dipastikan kejadian hujan lebat (exceptional rainfall) tidak hanya terjadi pertama kali sehingga pertanyaan selanjutnya adalah mengapa hanya hujan kali ini yang menyebabkan reservoir Situ Gintung jebol?
Merosotnya daya tampung air waduk dan tanah di sekitar daerah tangkapan menjadi penyebab yang harus disembuhkan. Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya permukiman penduduk di hulu dan hilir Situ Gintung sehingga tanggul dan tanah di daerah tangkapan Situ Gintung dalam kondisi jenuh air dan rapuh sehingga daya sangganya rendah.
Pembangunan reservoir dalam kaskade di hulu Situ Gintung dalam jumlah yang banyak dan terdistribusi merata merupakan suatu keharusan jika Situ Gintung akan dibangun kembali. Pendekatan ini memungkinkan terjadinya pembagian beban aliran air dan sedimen sehingga daya dorong dan daya rusak energi air dapat dipadamkan secara bertahap.

Fakta lapangan keberhasilan pengelolaan air reservoir dalam kaskade ini terefleksi dalam teras sawah yang dibangun dari puncak gunung sampai ke pantai. Sekalipun badai hujan besar terjadi, kita tidak pernah/jarang sekali menyaksikan pematang sawah yang kecil dan panjang itu ambrol terseret air. Pelajaran dari kearifan nenek moyang kita mengelola reservoir teras dalam kaskade harus diimplementasikan untuk mengelola reservoir besar yang konon semakin mengkhawatirkan kondisinya. 

(di muat di Harian Umum Kompas, 2 April 2009)

Tidak ada komentar: